Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara Nomor: 106/PL.02.3-BA/65/Prov/IX/2020 tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara Tahun 2020 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara Nomor: 49/PL.02.3- Kpt/65/Prov/IX/2020 tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara Tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara mengumumkan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara Tahun 2020 sebagai berikut :

Demikian pengumuman ini untuk diketahui.
Pengumuman bisa di unduh -> Disini