Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Utara Laksanakan Ujian Profiling ASN Tahun 2025
Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan Ujian Profiling Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2025 di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam mendukung penguatan tata kelola sumber daya manusia di lingkungan KPU.
Ujian profiling ASN bertujuan untuk memetakan kompetensi aparatur secara komprehensif, meliputi aspek pengetahuan, keterampilan, potensi, serta karakter individu. Hasil dari pemetaan ini akan menjadi dasar penting dalam perencanaan pengembangan SDM, penempatan pegawai, serta peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Kalimantan Utara berkomitmen untuk membentuk aparatur yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap dinamika tugas serta tantangan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Profil kompetensi yang akurat diharapkan mampu mendukung efektivitas pelaksanaan tugas kelembagaan KPU secara optimal.
Pelaksanaan ujian profiling ini juga sejalan dengan kebijakan Sekretariat Jenderal KPU dalam mendorong manajemen ASN yang berbasis merit system, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, pengembangan kapasitas aparatur dapat dilakukan secara terarah dan berkesinambungan guna mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berkualitas.
Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Utara terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai salah satu pilar utama dalam memperkuat kinerja kelembagaan dan pelayanan publik di bidang kepemiluan.


