
KPU Provinsi Kalimantan Utara menggelar Focus Group Discussion terkait penyusunan daerah pemilihan untuk Pemilu 2029
KPU Provinsi Kalimantan Utara menggelar Focus Group Discussion terkait penyusunan daerah pemilihan untuk Pemilu 2029 pada tanggal 11 September 2025.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Hermansyah Anggota KPU Provinsi Kalimantan Utara Divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM
Diskusi menyoroti pentingnya penataan dapil sejak dini, mengingat putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2022 yang memberikan kewenangan penuh kepada KPU untuk menyusun daerah pemilihan, baik di tingkat nasional, provinsi, maupun kabupaten kota
Dalam penjelasannya, Chairullizza selaku Ketua Divisi Teknis KPU Kaltara menekankan pentingnya prinsip kesetaraan suara, proporsionalitas, hingga integrasi wilayah dalam penataan dapil.
Perwakilan partai politik pun memberikan masukan, mulai dari pemisahan dapil Bulungan, penggabungan Malinau dengan Tana Tidung, hingga potensi Tarakan menjadi dua dapil. Disdukcapil menambahkan, jumlah penduduk Kaltara kini lebih dari 778 ribu jiwa, dengan 548 ribu sudah wajib KTP, yang menjadi dasar penentuan dapil.
Dari sisi media, TVRI Kaltara menyatakan siap mendukung penyebaran informasi dan literasi pemilu ke seluruh lapisan masyarakat. FGD ini menegaskan pentingnya kolaborasi, masukan publik, dan netralitas penyelenggara demi Pemilu 2029 yang transparan dan proporsional