
KPU Dukung Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 pada Agustus–Oktober 2025. Survei ini bertujuan memotret integritas lembaga publik, termasuk KPU, serta memberikan rekomendasi pencegahan korupsi yang lebih spesifik.
Pelaksanaan SPI dilakukan melalui tiga metode: WhatsApp resmi “SPI by KPK”, wawancara langsung (CAPI) di wilayah 3T, serta QR Code bagi masyarakat dan pakar yang berinteraksi dengan layanan KPU.
KPU mengimbau seluruh pegawai, masyarakat pengguna layanan, dan expert yang terpilih sebagai responden untuk aktif berpartisipasi. Panduan dan informasi terkait SPI 2025 dapat diakses melalui http://bit.ly/PanduanPengisianSPI2025.
Partisipasi dalam survei ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap peningkatan integritas, transparansi, dan kepercayaan publik kepada KPU.