Pengumuman/SE

Pengumuman Lelang Barang Negara Eks Pemilu 2024 KPU Kaltara

KPU Provinsi Kalimantan Utara akan melaksanakan Lelang Wajib Non Eksekusi atas Barang Milik Negara (BMN) habis pakai Pemilu 2024. Lelang dilakukan melalui perantaraan KPKNL Tarakan dengan metode open bidding di aplikasi DJKN (www.lelang.go.id) pada 8 Oktober 2025.

Barang dilelang dalam kondisi apa adanya tanpa garansi. Informasi detail terkait objek, nilai limit, uang jaminan, serta tata cara lelang dapat diakses di situs www.lelang.go.id atau dapat mengakses website DJKN atau KPKNL Tarakan.

Kegiatan ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas KPU Kaltara dalam pengelolaan BMN melalui mekanisme lelang daring terbuka.

Untuk Surat pengumuman bisa diakses di DISINI dan untuk akses link barang lelang bisa diakses di DISINI

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 52 kali