Berita Terkini

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Utara bersama KPU Kabupaten/Kota melaksanakan rapat pleno terbuka dalam rangka memperbarui data pemilih berkelanjutan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPU untuk menjaga akurasi dan validitas data pemilih di seluruh wilayah Kalimantan Utara.

Melalui rapat pleno terbuka ini, KPU memastikan proses pemutakhiran data dilakukan secara transparan dan dapat dipantau oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk instansi terkait, partai politik, serta masyarakat. Data pemilih yang mutakhir menjadi fondasi penting bagi terselenggaranya pemilu yang inklusif, akurat, dan berintegritas.

Kegiatan pembaruan data pemilih berkelanjutan juga menjadi wujud komitmen KPU dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam menjamin hak konstitusional warga negara untuk menggunakan hak pilihnya. Selain itu, kegiatan ini sekaligus menjadi sarana evaluasi terhadap dinamika kependudukan, seperti pemilih baru yang genap berusia 17 tahun, pemilih yang berpindah domisili, maupun yang sudah tidak memenuhi syarat.

Dengan adanya pemutakhiran secara berkala dan terbuka, KPU Kalimantan Utara berharap masyarakat dapat berperan aktif dalam memastikan data dirinya terdaftar dengan benar, sehingga proses demokrasi di Kalimantan Utara dapat berlangsung lebih partisipatif dan terpercaya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 21 kali