Berita Terkini

KPU Kaltara Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPB Semester II Tahun 2025

Tanjung Selor — Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Semester II Tahun 2025 pada 11 Desember 2025 di Tanjung Selor. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari komitmen KPU dalam memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pleno ini, KPU Kaltara menyampaikan hasil rekapitulasi pemutakhiran DPB yang dihimpun dari seluruh KPU kabupaten/kota se-Kalimantan Utara. Selain pemaparan data, forum pleno juga digunakan untuk menerima masukan, saran, dan tanggapan dari para pemangku kepentingan sebagai langkah memperkuat kualitas penyusunan daftar pemilih.

Peserta yang hadir meliputi unsur pemerintah daerah, Bawaslu, Disdukcapil, TNI/Polri, instansi terkait, serta perwakilan partai politik. Keterlibatan aktif seluruh pihak dalam forum ini mencerminkan dukungan bersama terhadap penyempurnaan data pemilih secara berkelanjutan.

KPU Kaltara menegaskan bahwa pemutakhiran DPB tidak hanya menjadi kewajiban administratif, melainkan pondasi penting bagi terselenggaranya pemilu yang demokratis, inklusif, dan berkualitas di Provinsi Kalimantan Utara. Melalui proses yang terbuka dan kolaboratif, KPU berupaya memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih secara benar.

KPU Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah hadir dan memberikan kontribusi dalam rapat pleno ini. Ke depan, KPU Kaltara akan terus meningkatkan layanan kepemiluan serta memperkuat koordinasi lintas lembaga sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan kualitas demokrasi di daerah.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 46 kali