
DISKUSI KELAS TEKNIS TAHAP I DENGAN TEMA “PENDAFTARAN, VERIFIKASI DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU” ANTARA KPU SE-KALIMANTAN UTARA DAN KPU SE-BALI
Tanjung Selor (23/09/2021) – KPU Provinsi Kalimantan Utara dan KPU Provinsi Bali menggagas kegiatan bersama yaitu kolaborasi dalam diskusi kelas teknis. Hal tersebut dimaksudkan untuk saling memperluas pengetahuan melalui sharing pengalaman antara kedua provinsi. Kegiatan direncanakan akan diselenggarakan dalam 2 tahap dengan narasumber dan moderator secara bergantian dari KPU Kabupaten/Kota kedua provinsi. Sementara KPU provinsi berperan memberi pengarahan dan penguatan. Kegiatan berlangsung secara daring melalui zoom meeting. Peserta dalam kegiatan diskusi tersebut meliputi semua KPU se-Kalimantan Utara dan KPU se-Bali, khususnya Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan dan subbagian teknis KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota kedua provinsi.
Tahap pertama diskusi kelas teknis telah sukses dilaksanakan pada Kamis, 23 September 2021. Tahap I mengusung tema “Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu”. Sebagai narasumber yaitu Gede Sutrawan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Anggota KPU Kabupaten Buleleng Provinsi Bali dan moderator yaitu Indra Gunawan, Divisi Teknis Penyelenggaraan Anggota KPU Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Utara. Sementara tahap kedua direncanakan pada tanggal 5 Oktober 2021 nanti.
Dalam kegiatan diskusi, membahas tahapan-tahapan dalam melakukan verifikasi terhadap partai politik sebagai syarat untuk berpartisipasi sebagai peserta pemilu. Mengingat masa pandemi yang masih belum berakhir di Indonesia, maka diperlukan strategi baru untuk tetap manjalankan tahapan sebagaimana substansi yang ingin dicapai. Misalnya pada tahapan verifikasi faktual, bisa dilakukan melalui video call atau panggilan secara real time dengan didampingi saksi-saksi yang cukup untuk menjaga keabsahan hasil verifikasi faktual. Dengan adanya alternatif tersebut, bisa memudahkan penyelenggara melaksanakan tugasnya di tengah masa pandemi ini. Selain itu, diskusi juga mengusulkan adanya punishment kepada parpol yang melakukan manipulasi terkait keanggotaan parpol seseorang. Sehingga diharapkan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang akan berjalan dengan baik dan tertib.
Teguh Dwi Subagyo, selaku Anggota KPU Provinsi Kalimantan Utara Divisi Teknis Penyelenggaraan dalam arahannya menyampaikan, “digitalisasi menjadi suatu keniscayaan yang kita harus siap, bahkan sampai pada tanda tangan digital juga ada. KPU sudah punya road map, jadi kita tunggu saja.” Sehingga baik pemerintah maupun masyarakat harus sama-sama bersiap dengan adaptasi baru yang mungkin akan lebih banyak memanfaatkan teknologi informasi dalam banyak aspek kehidupan kita sekarang. (Humas KPU Kaltara)