
KPU dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara Gelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)
Tanjung Selor, 24 Juni 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas dan akurasi data pemilih.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, memperkuat sinergi kelembagaan, serta memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam rapat koordinasi ini, dibahas berbagai aspek teknis dan strategis terkait pemutakhiran data, termasuk mekanisme pencocokan dan penelitian, pemanfaatan data kependudukan dari instansi terkait, serta penanganan potensi permasalahan yang muncul di lapangan.
Melalui koordinasi yang intensif ini, diharapkan KPU dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara dapat terus menjaga integritas proses demokrasi, khususnya dalam menyiapkan daftar pemilih yang valid, mutakhir, dan inklusif untuk penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berkualitas.