
KPU Kalimantan Utara Hadiri Musrenbang RPJMD 2025-2029: Wujudkan Sinergi Perencanaan Pembangunan Daerah
Tanjung Selor, 25 Juni 2025 — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Bappeda dan Litbang Provinsi Kalimantan Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 pada Rabu (25/6), bertempat di Aula Lantai 1 Gedung Gadis, Tanjung Selor. Forum strategis ini menjadi wadah penyelarasan visi dan arah pembangunan Kalimantan Utara selama lima tahun ke depan.
Musrenbang dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., yang dalam sambutannya menegaskan bahwa Musrenbang bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi momentum penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. RPJMD Kaltara 2025–2029 sendiri mengusung visi “Terwujudnya Fondasi Transformasi Kalimantan Utara yang Kokoh sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur, dan Berkelanjutan”, serta mencakup delapan misi, empat tujuan strategis, sembilan sasaran pembangunan, dan sembilan program unggulan, termasuk di dalamnya pembangunan SDM, peningkatan konektivitas wilayah, dan penguatan ekonomi hijau dan biru.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Utara, Drs. Hari Soesilo M.T., turut hadir dan berpartisipasi secara aktif. Kehadiran KPU menunjukkan komitmen untuk mendukung pembangunan daerah secara holistik, termasuk dalam aspek demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Partisipasi KPU dalam forum ini juga merupakan bentuk sinergi antar lembaga, terutama dalam memastikan perencanaan pembangunan yang inklusif dan memperhatikan prinsip-prinsip partisipasi masyarakat. KPU sebagai penyelenggara pemilu memiliki peran penting dalam mendukung stabilitas demokrasi yang menjadi fondasi pembangunan daerah.
Musrenbang ini turut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, DPR RI dan DPD RI Dapil Kaltara (secara daring), unsur Forkopimda, para kepala daerah, jajaran perangkat daerah, akademisi, tokoh masyarakat, pelaku usaha, serta mitra pembangunan lainnya, baik secara luring maupun daring.
Dengan terlaksananya Musrenbang ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di Kalimantan Utara dapat bersinergi untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.