
KPU PROVINSI KALIMANTAN UTARA GELAR RAPAT EVALUASI PEMILIHAN TAHUN 2020
Tanjung Selor (16/9/2021)- KPU Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan Rapat Evaluasi Tahapan Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara. Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Pangeran Khar, Tanjung Selor dengan peserta dari KPU Kabupaten/Kota yang dihadiri oleh Anggota KPU Kab/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag/staf teknis.
Kegiatan dimulai pukul 09.30 WITA dengan sambutan oleh Anggota Divisi Hukum KPU Provinsi Kalimantan Utara, Gamaliel Hirung Ding sekaligus membuka acara secara resmi. Kegiatan yang diprakasai oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Kalimantan Utara tersebut, dimaksudkan dalam rangka melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tahapan teknis penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2020 dan membahas kendala-kendala atau masalah yang terjadi selama pelaksanaan tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020.
Hasil dari kegiatan tersebut yaitu daftar inventarisasi masalah untuk menjadi bahan masukan yang akan disampaikan kepada KPU Republik Indonesia. Selain itu, juga menjadi perhatian bersama, khususnya penyelenggara dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 mendatang. Dengan adanya kegiatan diskusi tersebut, diharapkan penyelenggaraan pemilu selanjutnya akan lebih baik lagi. Meskipun tahapan pemilu dan pemilihan mendatang masih lama dan belum di ketok palu oleh pemerintah, namun KPU harus terus bersiap diri untuk memberikan hasil yang optimal untuk demokrasi yang berkualitas. Kesuksesan demokrasi kita, tidak terbatas pada peran dari penyelenggara pemilihan seperti KPU, namun juga peran serta masyarakat untuk berperan aktif sangat dibutuhkan demi melahirkan pemimpin-pemimpin yang amanah. Oleh karena itu, masukan dan saran dari masyarakat terus kami nantikan, yang bisa disampaikan baik melalui media elektronik maupun dengan datang langsung ke Kantor KPU Provinsi Kalimantan Utara. (Humas KPU Kaltara)