LELANG NON EKSEKUSI WAJIB BARANG MILIK NEGARA BERUPA BARANG HABIS PAKAI PASCA PEMILU/PEMILIHAN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara berupa Barang Habis Pakai Pasca Pemilu/Pemilihan, Pilkada 2020 dengan rincian pengumuman dapat diunduh dengan cara klik DI SINI
Bagikan:
Telah dilihat 1,012 kali