Berita Terkini

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI JABATAN PENGAWAS PADA SEKRETARIAT KPU SE-PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Tanjung Selor, kaltara.kpu.go.id – Menyambut Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang, berbagai upaya persiapan dan penguatan dilakukan oleh KPU. Salah satunya, melalui kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pengawasan yang dilakukan oleh KPU Provinsi seluruh Indonesia. Jumat, 11 Maret 2022 KPU Provinsi Kalimantan Utara kembali menggelar kegiatan pelantikan di Lingkungan Sekretariat KPU se-Kalimantan Utara. Kegiatan pelantikan dipimpin secara langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Utara, Tri Tujiana. Kegiatan berlangsung secara luring (luar jaringan) dan  daring (dalam jaringan). Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Utara, Pejabat Struktural, dan seluruh ASN di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Utara.

Setidaknya terdapat 10 (sepuluh) orang Kepala Sub Bagian yang dilantik dan ditempatkan pada 5 (lima) satuan kerja KPU Kabupaten/Kota yang ada di Wilayah Kalimantan Utara. Pelantikan dimaksudkan salah satunya sebagai upaya penguatan kelembagaan dalam bidang sumber daya manusia. Sejauh ini dari segi kuantitas, jumlah pegawai organik pada sekretariat KPU di wilayah Provinsi Kalimantan Utara masih sangat kurang, baik untuk tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota. Namun, hal tersebut tidak menghalangi KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota untuk bekerja optimal dalam penyelenggaraan tahapan pemilu dan pemilihan. Keterbatasan jumlah SDM bukan berarti terbatas dalam menjalankan tugas, tapi justru dituntut untuk dapat bekerja lebih semangat dan membangun manajeman kerja yang efektif dan efisien.

Kedepan diharapkan adanya penguatan lembaga secara kontinyu tidak hanya dari bidang SDM, tapi juga bidang lain seperti sarana dan prasarana untuk dapat mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang akuntabel dan berkualitas. Namun hal itu juga tidak terlepas dari peran aktif masyarakat, khususnya di Wilayah Kalimantan Utara untuk menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Wilayah Kalimantan Utara. (Humas KPU Kaltara)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 855 kali