
Pemutakhiran Data Parpol, KPU Kaltara Mantapkan Koordinasi
Tanjung Selor, 3 Juli 2025 – KPU Provinsi Kalimantan Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Partai Politik Semester I Tahun 2025 secara daring bersama KPU kabupaten/kota se-Kaltara. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data partai politik di SIPOL tetap akurat dan mutakhir pasca-Pemilu 2024.
Dalam arahannya, Divisi Teknis KPU Provinsi memaparkan agenda semester II, termasuk dokumentasi tahapan Pemilu, persiapan workshop kepemiluan, serta pembahasan PKPU tentang penggantian antar waktu (PAW). KPU kabupaten/kota kemudian diminta melaporkan sejumlah pembaruan data parpol, terutama terkait perubahan SK kepengurusan, keanggotaan, dan domisili kantor.
Beberapa KPU mencatat adanya kendala, seperti belum terkininya data pengurus parpol di SIPOL dan perbedaan nama dalam SK
Rakor ini ditutup dengan penekanan pentingnya koordinasi berkelanjutan antara KPU dan partai politik untuk mendukung tahapan Pemilu.