Berita Terkini

PENANDATANGANAN MOU DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN

Tarakan, kaltara.kpu.go.id  - KPU Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kota Tarakan melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3). Kegiatan berlangsung pada Jum’at 29 Oktober 2021 bertempat di kantor Walikota Tarakan. Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., Ketua KPU Provinsi Kalimantan Utara Suryanata Al Islami, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Utara divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat, Hariyadi Hamid, serta Ketua KPU Kota Tarakan dan Anggota KPU Kota Tarakan divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat.

Dalam kesempatan ini  Wali Kota Tarakan dan Ketua KPU Provinsi Kalimantan Utara, melakukan penandatanganan kerjasama pelaksanaan Program DP3, sebagai upaya KPU Provinsi Kalimantan Utara dalam melakukan Pendidikan pemilih kepada masyarakat secara berkesinambungan dengan menyasar masyarakat pada tingkatan administrasi yang paling kecil yaitu masyarakat pada tingkat Desa/Kelurahan.

Penandatanganan nota kesepakatan antara KPU Provinsi Kalimantan Utara dengan Pemerintah Kota Tarakan merupakan pintu masuk pelaksanaan program DP3 yang akan dilaksanakan di Kelurahan Sebengkok, nantinya KPU Provinsi Kalimantan Utara akan merekrut 25 orang untuk dijadikan Kader DP3. (Humas KPU Kaltara)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 680 kali