
RAPAT EVALUASI TAHAPAN TEKNIS PENYELENGGARAAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2020 BERSAMA STAKEHOLDER
Tanjung Selor, kaltara.kpu.go.id – KPU Provinsi Kalimantan Utara kembali menggelar kegiatan Rapat Evaluasi Tahapan Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020. Namun perbedaannya, pada kesempatan kali ini rapat evaluasi diselenggarakan dengan mengundang pihak eksternal. Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Pangeran Khar, Tanjung Selor pada Rabu, 3 November 2021. Peserta dalam kegiatan tersebut yaitu dari unsur pemerintah, penyelenggara, dan dari partai politik. Sementara, dari pihak KPU Provinsi Kalimantan Utara, hadir Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Utara, Sekretaris dan unsur pimpinan sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Utara.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Utara, Suryanata Al Islami pada pukul 09.00 WITA. Dalam sambutannya, Suryanata menyampaikan tujuan acara ini dibuat untuk berdiskusi untuk mendapatkan bahan evaluasi yang kemudian akan dilaporkan kepada KPU Republik Indonesia. Suryanata juga menyampaikan bahwa secara umum, pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Kalimantan Utara lebih baik daripada pemilihan sebelumnya, yaitu Pemilihan Tahun 2015. Apabila ditilik dari angka partisipasi, Provinsi Kalimantan Utara berhasil menempati 3 besar tingkat partisipasi pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Hal tersebut sebagaimana pers rilis yang diunggah KPU Republik Indonesia pada websitenya yang berjudul “Tingkat Partisipasi Pemilihan 2020 Capai 76,09 Persen”.
Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penguatan materi oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Utara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Teguh Dwi Subagyo. Kemudian, pada sesi selanjutnya peserta dibagi dalam diskusi grup yang terdiri atas 3 grup. Setiap grup memiliki tema utama yang berbeda-beda, secara berurutan tema yang dibahas mulai dari grup 1 yaitu Pencalonan, grup 2 membahas Pemungutan dan Penghitungan Suara, dan grup 3 membahas tema Rekapitulasi dan Penetapan.
Setiap grup bertugas merumuskan daftar inventaris masalah sesuai tema grup masing-masing dengan didampingi satu orang Anggota KPU dan dua orang staf sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Utara. Usai diskusi grup, setiap grup menyampaikan hasil diskusinya dalam forum utama secara bergantian dan saling memberikan tanggapan dan masukan antar grup. Hasil akhir dari kegiatan tersebut yaitu Daftar Inventaris Masalah (DIM) mengenai tahapan teknis penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020.
Pelaksanaan kegiatan evaluasi ini mendapat apresiasi dari beberapa pihak, salah satunya oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara, Arif, yang mengatakan “Sangat mengapresiasi KPU Kaltara yang telah membuat kegiatan ini, semoga kegiatan seperti ini senantiasa dibudayakan, sehingga pemahaman demokrasi tidak hanya pada penyelenggara saja tetapi juga pada stakeholder hingga masyarakat akan muncul.” Hal tersebut selaras dengan tujuan KPU yang ingin menanamkan nilai-nilai demokrasi tidak hanya melalui kegiatan sosialisasi saja, namun juga melalui berbagai kegiatan diskusi. (Humas KPU Kaltara)