Berita Terkini

RAPAT KOORDINASI PENCALONAN DPR DAN DPRD BERSAMA KPU KABUPATEN/KOTA SE-KALTARA

Tanjung Selor, kaltara.kpu.go.id – KPU Provinsi Kalimantan Utara mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait pencalonan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama KPU Kabupaten/Kota se-Kaltara. Kegiatan berlangsung secara daring pada Selasa, 14 Desember 2021. Kegiatan tersebut diprakarsai oleh Divisi Teknis KPU Provinsi Kalimantan Utara. Pada kegiatan tersebut, selain melibatkan bagian teknis, juga turut mengundang bagian hukum dan pengawasan.

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Anggota KPU Provinsi Kalimantan Utara, Hariyadi Hamid yang mewakili Ketua KPU Provinsi Kalimantan Utara yang berhalangan hadir dalam kegiatan tersebut. Selanjutnya, yaitu pengarahan dari Anggota KPU Provinsi Kalimantan Utara, yang disampaikan oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan, Teguh Dwi Subagyo, dimana melalui kegiatan ini diharapkan kita bisa bersama-sama belajar dan berharap masukan dari teman-teman KPU Kabupaten/Kota semua untuk pelaksanaan pencalonan pada Pemilu Tahun 2024.

Kemudian, acara diisi materi yang disampaikan langsung oleh Teguh Dwi Subagyo mengenai mekanisme pencalonan bakal calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Secara umum, proses pencalonan ketiga tingkat pemilihan legislatif tersebut sama, baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat. Hanya saja proses pendaftarannya oleh partai politik dilakukan pada tingkatan masing-masing. DPR dilakukan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) partai politik, DPRD Provinsi dilakukan oleh Dewan Pengurus Daerah (DPD) partai polotik Provinsi atau Dewan Pengurus Wilayah (DPW) partai politik Provinsi, sementara untuk pemilihan DPRD Kabupaten/Kota dilakukan oleh Dewan Pengurus Cabang (DPC) partai politik kabupaten/kota.

Setelah selesai penyampaian materi, dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipandu oleh seorang moderator. Dimana dalam sesi diskusi tersebut, dipersilahkan untuk KPU Kabupaten/Kota untuk mengajukan pertanyaan maupun memberikan masukan/tanggapan terkait pelaksanaan pencalonan pada pemilu mendatang. Dalam diskusi tersebut, dirangkum masukan dari KPU Kabupaten/Kota berdasarkan pengalaman masing-masing satker pada Pemilu Tahun 2019 silam. Melalui masukan-masukan yang dihimpun oleh KPU Provinsi Kalimantan Utara, diharapkan dapat mengoptimalkan tahapan pencalonan anggota DPR, dan DPRD pada Pemilu Tahun 2024 yang mungkin tahapannya akan dimulai pada tahun 2023. Meskipun demikian, peran aktif masyarakat dalam mengawal tahapan pemilu sangat penting dan dibutuhkan untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas. (Humas KPU Kaltara)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 674 kali