Berita Terkini

RAPAT KOORDINASI REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN IV BULAN OKTOBER TAHUN 2021

Tanjung Selor, kaltara.kpu.go.id – KPU Provinsi Kalimantan Utara telah menggelar Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Bulan Oktober Tahun 2021 pada Senin, 8 November 2021. Kegiatan berlangsung secara daring bersama KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara. Kegiatan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Utara dan peserta dari KPU Kabupaten/Kota yaitu Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi; Kepala Sub Bagian Program dan Data; serta Operator Sidalih dari 5 (lima) kabupaten/kota yang ada di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara.

Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Utara, Suryanata Al Islami pada pukul 10.00 WITA. Dalam sesi pembukaan tersebut, Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Maimunah, turut menyampaikan arahannya. Maimunah mengatakan,”Koordinasi antara KPU dan pihak terkait sangat baik dalam proses pemutakhiran data pemilih selama ini. Oleh karena itu, diharapkan hal ini bisa konsisten, sehingga persiapan menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan tidak menemui kesulitan yang berarti.”

Dalam kegiatan tersebut, setiap KPU Kabupaten/Kota memaparkan hasil rekapitulasi DPB pada tingkat kabupaten/kota masing-masing. Pemaparan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten/kota dilakukan oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi divisi perencanaan, data, dan informasi atau yang mewakili. Secara berurutan pemaparan pertama oleh KPU Kabupaten Bulungan, KPU Kabupaten Malinau, KPU Kabupaten Nunukan, KPU Kabupaten Tana Tidung, dan yang terakhir oleh KPU Kota Tarakan.

Hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan tingkat Provinsi Kalimantan Utara Triwulan IV Bulan Oktober Tahun 2021 sebagaimana dibacakan oleh Bapak Suryanata Al Islami, dengan hasil sebagai berikut: Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah 434.918 (Empat Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Sembilan Ratus Delapan Belas) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 225.686 (Dua Ratus Dua Puluh Lima Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Enam) dan pemilih perempuan berjumlah 209.232 (Dua Ratus Sembilan Ribu Dua Ratus Tiga Puluh Dua) pemilih, yang tersebar di 5 (Lima) Kabupaten/Kota, dengan rincian potensi pemilih baru 577 pemilih, pemilih TMS 391 orang, dan perbaikan data pemilih sebanyak 2.954 pemilih.

Kategori pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sebagaimana yang tersebut di atas, secara lebih rinci disebabkan oleh perubahan data karena: meninggal (345 orang), ganda (9 orang), di bawah umur (13 orang), pindah domisili (2 orang), Polri (1 orang), dan bukan penduduk (21 orang). Data infografis selengkapnya dapat dilihat pada bagian pengumuman pada laman website KPU Provinsi Kalimantan Utara. (Humas KPU Kaltara)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 664 kali