Berita Terkini

RAPAT REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN I BULAN MARET TAHUN 2022

Tanjung Selor, kaltara.kpu.go.id – KPU Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)  tingkat provinsi untuk periode bulan Maret Tahun 2022 bersama dengan KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara, pada 6 April 2022 yang lalu.  Kegiatan tersebut termasuk salah satu kegiatan rutin yang diselenggarakan setiap bulan oleh bagian data dan informasi KPU Provinsi Kalimantan Utara. Sebagaimana rapat rekapitulasi DPB sebelumnya, rapat rekapitulasi kali ini juga dilakukan melalui media zoom meeting.

Peserta kegiatan berasal dari KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Utara yang terdiri dari Ketua; Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi; Kasubbag Perencanaan, Data, dan Informasi; serta admin/operator Sidalih. Sementara di Ruang Media Center KPU Provinsi Kalimantan Utara hadir secara langsung yaitu Ketua KPU Provinsi Kalimantan Utara, Suryanata Al Islami, dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Utara, serta dari unsur sekretariat, hadir Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Utara, Tri Tujiana beserta jajaran sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Utara utamanya staf bagian Perencanaan Data dan Informasi KPU Provinsi Kalimantan Utara. Acara dibuka pukul 10.00 WITA dengan sambutan dan pembukaan oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Utara, Bapak Suryanata Al Islami. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa :

“Kegiatan pemutakhiran data pemilih merupakan bagian yang sangat penting untuk disampaikan kepada masyarakat, bahwa KPU berkomitmen untuk terus memperbaharui data. Bukan hanya pada saat ada tahapan pemilihan saja. Data pemilih yang berkualitas merupakan penentu awal keberhasilan penyelenggaraan Pemilu. Data pemilih yang dihadirkan tentu data pemilih yang mutakhir, akurat, dan komprehensif. Harapan kita, tentu kerja-kerja yang kita lakukan mendapatkan dukungan dari seluruh pihak. Tentu untuk penyempurnaan data pemilih tidak bisa kita lakukan sendiri, perlu melibatkan banyak pihak stakeholder yang lain”.

Kegiatan dilanjutkan dengan arahan dari Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Kalimantan Utara, Teguh Dwi Subagyo; Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Provinsi Kalimantan Utara, Maimunah; dan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Utara, Tri Tujiana.

Memasuki inti acara, adanya pembacaan rekapitulasi DPB dari masing-masing KPU Kabupaten/Kota secara bergantian. Berdasarkan hasil pemaparan, terdapat beberapa perubahan data pada kabupaten/kota. Salah satu contohnya, yaitu pada Kabupaten Malinau yang mengalami penambahan data pada ‘Pemilih Baru’ dan ‘Pemilih Pindah Masuk’, dimana data tersebut diperoleh atas hasil koordinasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak di Kabupaten Malinau yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Malinau sebelumnya.

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan tingkat Provinsi Kalimantan Utara Periode Bulan Maret Tahun 2022 dibacakan oleh Bapak Suryanata Al Islami, dengan hasil sebagai berikut: Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah 429.215 (Empat Ratus Dua Puluh Sembilan Ribu Dua Ratus Lima Belas) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 222.541 (Dua Ratus Dua Puluh Dua Ribu Lima Ratus Empat Puluh Satu) pemilih, dan pemilih perempuan berjumlah 206.674 (Dua Ratus Enam Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Empat) pemilih, yang tersebar di 5 (lima) kabupaten/kota, dengan rincian Jumlah Pemilih Baru yang terdiri atas Pemilih Pemula (80 orang), dan Pemilih Pindah Masuk (329 orang); Jumlah Pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) yang terdiri atas Pemilih Pindah Keluar (4 orang), dan Pemilih Meninggal (40 orang); Jumlah Pemilih Ubah Data yang terdiri dari Ubah Elemen Data (41 orang), Ubah Alamat Asal (5 orang), dan Ubah Alamat Tujuan (5 orang).

Data infografis dan rincian perubahan daftar pemilih dapat dilihat pada bagian pengumuman di laman website kaltara.kpu.go.id pada menu pengumuman. (Humas KPU Kaltara)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,088 kali