
UJIAN DINAS DAN UJIAN KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2021 – KPU PROVINSI KALIMANTAN UTARA
Tanjung Selor (Selasa, 21/09/2021) – KPU Provinsi Kalimantan Utara menggelar Ujian Dinas (UD) dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (UKPPI) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan sekretariat KPU Se-Kalimantan Utara. Ujian Dinas (UD) itu sendiri adalah suatu rangkaian kegiatan yang diperuntukan bagi PNS yang berpangkat pengatur Tk. I (II/d) dan penata Tk. I (III/d) untuk dinaikkan pangkatnya disamping memenuhi syarat lain yang telah ditetapkan. Sementara bagi PNS yang memiliki dan memperoleh ijazah satu tingkat di atas ijazah yang dimiliki saat ini juga dapat diberikan kenaikan pangkat pilihan sesuai dengan jenjang pendidikan ijazahnya dengan ketentuan harus mengikuti dan lulus Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (UKPPI).
Kegiatan berlangsung di Ruang Media Center Husni Kamil Manik KPU Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan yang difasilitasi oleh subbagian Organisasi dan SDM KPU Provinsi Kalimantan Utara tersebut diikuti sebanyak 7 orang peserta, dengan rincian 1 orang peserta dari KPU Kabupaten Bulungan, 5 orang peserta dari KPU Kabupaten Nunukan dan 1 orang peserta dari KPU Kota Tarakan. Dari 7 peserta tersebut, sebanyak 6 orang PNS yang mengikuti Ujian Dinas Tk. I dan 1 orang PNS yang mengikuti UKPPI Tk. III (S1).
Tahapan pelaksanaan kegiatan ujian tersebut, dimulai dengan terlebih dahulu KPU Provinsi Kalimantan Utara mengajukan penyampaian usul peserta yang akan mengikuti UD maupun UKPPI, kemudian dilakukan verifikasi oleh KPU RI dan hasil verifikasi tersebut dituangkan dalam pengumuman Nomor: 9/SDM.03.1/4/2021 tentang Hasil Verifikasi Adminstrasi Ujian Dinas (UD) dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (UKPPI) Bagi PNS di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Tahun 2021. Dalam pengumuman tersebut diumumkan nama-nama peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti Ujian Dinas maupun Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah tersebut. Tes tertulis Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dilaksanakan dengan metode Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara via zoom meeting khusus untuk peserta UKPPI. KPU Provinsi Kalimantan Utara telah selesai melaksanakan tahapan tersebut, selanjutnya menunggu pengumuman hasil tes tersebut oleh Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia. (Humas KPU Kaltara)