Berita Terkini

UJIAN DINAS DAN UJIAN KENAIKAN PANGKAT PENYESUAIAN IJAZAH PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2021 – KPU PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Tanjung Selor (Selasa, 21/09/2021) – KPU Provinsi Kalimantan Utara menggelar Ujian Dinas (UD) dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (UKPPI) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan sekretariat KPU Se-Kalimantan Utara. Ujian Dinas (UD) itu sendiri adalah suatu rangkaian kegiatan yang diperuntukan bagi PNS yang berpangkat pengatur Tk. I (II/d) dan penata Tk. I (III/d) untuk dinaikkan pangkatnya disamping memenuhi syarat lain yang telah ditetapkan. Sementara bagi PNS yang memiliki dan memperoleh ijazah satu tingkat di atas ijazah yang dimiliki saat ini juga dapat diberikan kenaikan pangkat pilihan sesuai dengan jenjang pendidikan ijazahnya dengan ketentuan harus mengikuti dan lulus Ujian Kenaikan Pangkat  Penyesuaian Ijazah (UKPPI).  Kegiatan berlangsung di Ruang Media Center Husni Kamil Manik KPU Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan yang difasilitasi oleh subbagian Organisasi dan SDM KPU Provinsi Kalimantan Utara tersebut diikuti sebanyak 7 orang peserta, dengan rincian 1 orang peserta dari KPU Kabupaten Bulungan, 5 orang peserta dari KPU Kabupaten Nunukan dan 1 orang peserta dari KPU Kota Tarakan. Dari 7 peserta tersebut, sebanyak 6 orang PNS yang mengikuti Ujian Dinas Tk. I dan 1 orang PNS yang mengikuti UKPPI Tk. III (S1). Tahapan pelaksanaan kegiatan ujian tersebut, dimulai dengan terlebih dahulu KPU Provinsi Kalimantan Utara mengajukan penyampaian usul peserta yang akan mengikuti UD maupun UKPPI, kemudian dilakukan verifikasi oleh KPU RI dan hasil verifikasi tersebut dituangkan dalam pengumuman Nomor: 9/SDM.03.1/4/2021 tentang Hasil Verifikasi Adminstrasi Ujian Dinas (UD) dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (UKPPI) Bagi PNS di Lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Tahun 2021. Dalam pengumuman tersebut diumumkan nama-nama peserta yang memenuhi syarat untuk mengikuti Ujian Dinas maupun Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah tersebut. Tes tertulis Ujian Dinas dan Ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dilaksanakan dengan metode Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara via zoom meeting khusus untuk peserta UKPPI. KPU Provinsi Kalimantan Utara telah selesai melaksanakan tahapan tersebut, selanjutnya menunggu pengumuman hasil tes tersebut oleh Sekretariat Jenderal KPU Republik Indonesia. (Humas KPU Kaltara)

KPU PROVINSI KALIMANTAN UTARA GELAR RAPAT EVALUASI PEMILIHAN TAHUN 2020

Tanjung Selor (16/9/2021)- KPU Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan Rapat Evaluasi Tahapan Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020 bersama KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara. Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Pangeran Khar, Tanjung Selor dengan peserta dari KPU Kabupaten/Kota yang dihadiri oleh Anggota KPU Kab/Kota Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Kasubbag/staf teknis. Kegiatan dimulai pukul 09.30 WITA dengan sambutan oleh Anggota Divisi Hukum KPU Provinsi Kalimantan Utara, Gamaliel Hirung Ding sekaligus membuka acara secara resmi. Kegiatan yang diprakasai oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Kalimantan Utara tersebut, dimaksudkan dalam rangka melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tahapan teknis penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2020 dan membahas kendala-kendala atau masalah yang terjadi selama pelaksanaan tahapan Pemilihan Serentak Tahun 2020. Hasil dari kegiatan tersebut yaitu daftar inventarisasi masalah untuk menjadi bahan masukan yang akan disampaikan kepada KPU Republik Indonesia. Selain itu, juga menjadi perhatian bersama, khususnya penyelenggara dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 mendatang. Dengan adanya kegiatan diskusi tersebut, diharapkan penyelenggaraan pemilu selanjutnya akan lebih baik lagi. Meskipun tahapan pemilu dan pemilihan mendatang masih lama dan belum di ketok palu oleh pemerintah, namun KPU harus terus bersiap diri untuk memberikan hasil yang optimal untuk demokrasi yang berkualitas. Kesuksesan demokrasi kita, tidak terbatas pada peran dari penyelenggara pemilihan seperti KPU, namun juga peran serta masyarakat untuk berperan aktif sangat dibutuhkan demi melahirkan pemimpin-pemimpin yang amanah. Oleh karena itu, masukan dan saran dari masyarakat terus kami nantikan, yang bisa disampaikan baik melalui media elektronik maupun dengan datang langsung ke Kantor KPU Provinsi Kalimantan Utara. (Humas KPU Kaltara)

BIMBINGAN TEKNIS APLIKASI SISTEM INFORMASI DATA PEMILIH (SIDALIH) BERKELANJUTAN DENGAN KPU KABUPATEN/KOTA SE-KALIMANTAN UTARA

Tanjung Selor (Rabu, 15/09/2021) – KPU Provinsi Kalimantan Utara mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) Berkelanjutan kepada KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara melalui zoom meeting. Aplikasi Sidalih Berkelanjutan merupakan pengembangan dari aplikasi Sidalih sebelumnya, dimana terdapat fitur-fitur baru yang mendukung proses pemutakhiran data berkelanjutan. Meskipun Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 masih dalam beberapa tahun kedepan, namun KPU terus berupaya memenuhi tanggungjawabnya untuk menjaga data pemilih yang up to date. Tanggungjawab tersebut tidak hanya melekat pada KPU Republik Indonesia saja, melainkan juga KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota untuk melakukan pemutakhiran data pemilih. Oleh karena itu, Bimtek Sidalih Berkelanjutan diperlukan untuk memantapkan pemahaman kepada operator Sidalih tingkat KPU Kabupaten/Kota. Hal tersebut untuk membantu proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang wajib diumumkan oleh KPU setiap bulannya kepada publik. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Utara, Suryanata Al Islami sekaligus membuka acara secara resmi. Kegiatan tersebut secara khusus dibidangi oleh subbagian program dan data yang bertanggung jawab mengelola aplikasi Sidalih. Anggota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Kalimantan Utara, Maimunah dalam pengarahannya menyampaikan bahwa daftar pemilih yang diumumkan oleh KPU setiap bulan melalui media sosial masih minim tanggapan dari masyarakat, namun demikian KPU tidak boleh patah semangat dan terus melakukan pemutakhiran sesuai dengan tugasnya. Selain itu, dalam proses menyusun Daftar Pemilih Berkelanjutan, KPU tidak berdiri sendiri, melainkan butuh support dan dukungan dari pihak-pihak yang ada, seperti Bawaslu, Disdukcapil, TNI, Polri dan stakeholder lainnya. Peserta kegiatan bimtek meliputi Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi serta admin/operator Sidalih KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara. Sebagai narasumber dalam kegiatan Bimtek tersebut yaitu operator Sidalih KPU Provinsi Kalimantan Utara. Aplikasi Sidalih secara umum dimaksudkan untuk mempermudah proses kerja penyelenggara Pemilu atau Pemilihan dalam menyusun, mengkoordinasi, mengumumkan dan memelihara data Pemilih. Pemeliharaan data pemilih merupakan salah satu hal yang krusial karena berhubungan dengan data penduduk yang bisa berubah setiap saat, baik akibat penambahan pemilih baru atau pengurangan akibat kematian, pindah domisili, atau sebab lain yang mengakibatkan seseorang dinyatakan tidak memenuhi syarat lagi sebagai pemilih. Sehingga untuk menjaga kualitas data yang akurat, maka data pemilih yang terinput dalam aplikasi Sidalih Berkelanjutan harus terus dilakukan pemutakhiran setiap saat. Kegiatan dalam bimtek berupa pemaparan materi mengenai fitur dalam aplikasi Sidalih Berkelanjutan dan bagaimana mengoperasikan fitur tersebut. Setelah pemaparan materi selesai, dilanjutkan sesi diskusi dan tanya jawab dengan peserta Bimtek. Pada sesi tersebut banyak pertanyaan yang diajukan seputar teknis pengoperasian fitur dalam aplikasi Sidalih Berkelanjutan. Secara umum, kegiatan Bimtek Sidalih Berkelanjutan berjalan lancar, dan kedepan diharapkan KPU dapat menghasilkan informasi publik, khususnya Data Pemilih yang akurat dan berkualitas. (Humas KPU Kaltara)

KPU PROVINSI KALIMANTAN UTARA GELAR RAKOR REKAPITULASI DATA PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE TRIWULAN II BULAN MEI TAHUN 2021 SECARA DARING

Tanjung Selor (8/6/2021)- KPU Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 bersama dengan 5 (lima) KPU Kabupaten/Kota di Kalimantan Utara, Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara, Disdukcapil Kalimantan Utara, serta perwakilan partai politik yang hadir secara daring. Bertempat di Ruang Media Center Husni Kamil Manik, kegiatan rapat koordinasi dihadiri oleh seluruh anggota KPU Provinsi Kalimantan Utara, Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Utara dan Bagian Program Data KPU Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Utara, Bapak Suryanata Al Islami pada pukul 10.00 WITA. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan di tingkat Provinsi Kalimantan Utara. KPU Provinsi Kalimantan Utara melakukan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan secara berkala berdasarkan rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan masing-masing KPU Kabupaten/Kota di wilayah Kalimantan Utara. Pemutakhiran tersebut bertujuan untuk memperbaharui data pemilih seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, dan perubahan elemen data pemilih kabupaten/kota secara berkelanjutan. Kegiatan tersebut dilakukan guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu/Pemilihan berikutnya. Hasil dari kegiatan tersebut yaitu Berita Acara yang salinannya diserahkan kepada KPU RI, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Pengawas Pemilu dan Partai Politik serta diumumkan pada Papan Pengumuman dan laman media sosial KPU Provinsi Kalimantan Utara. Dalam kegiatan tersebut, turut hadir secara daring Ketua Bawaslu Kalimantan Utara, Ibu Suryani, yang menyampaikan masukan supaya kedepan bisa dibangun pola komunikasi oleh KPU Kabupaten/Kota dengan Disdukcapil setempat terkait data potensi pemilih baru. Sehingga, diharapkan data pemilh ini semakin akurat dan valid untuk dapat digunakan pada Pemilihan atau Pemilu.

KPU KALIMANTAN UTARA LUNCURKAN “KOPI PAGI”

Tanjung Selor, Kamis (3/6/2021)- KPU Provinsi Kalimantan Utara resmi meluncurkan aplikasi baru yang diberi nama “Kopi Pagi”. Kopi Pagi sendiri merupakan kependekan dari Kumpulan Opini dan Informasi Terpadu Terintegrasi. Sementara pengertian Aplikasi Kopi Pagi sendiri adalah aplikasi terintegrasi yang dibuat untuk meningkatkan sinergitas penyelenggara Pemilu dan meningkatkan partisipasi masyarakat. Aplikasi tersebut mengusung konsep dengan mengedepankan Efektifitas dan Efisiensi terhadap akses informasi kepemiluan yang berbasis teknologi informasi. Sehingga masyarakat bisa dengan mudah mencari informasi yang dibutuhkan melalui gadget yang mereka miliki dimana saja dan kapan saja. Kegiatan Launching berlangsung di Hotel Pangeran Khar, Tanjung Selor. Pada kegiatan tersebut turut hadir tamu undangan stakeholder dari luar seperti perwakilan dari Polda Kalimantan Utara, Korem 092/MRL, Kesbangpol, BPBD Provinsi Kalimantan Utara, Diskominfo, KPU Bulungan dan media massa. Kegiatan dibuka oleh Bapak Tri Tujiana selaku Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Utara dan sekaligus Project Leader Kopi Pagi. Kemudian sambutan dilanjutkan oleh Ketua KPU Provinsi kalimantan Utara, Bapak Suryanata Al Islami dan secara simbolis peresmian launching dengan memukul Gong sebanyak 5 (lima) kali. Aplikasi Kopi Pagi tersebut bisa dengan mudah masyarakat dapatkan dengan cara diunduh melalui aplikasi Google Play Store. Masyarakat cukup memasukkan kata kunci “Kopi Pagi KPU Kalimantan Utara” dan klik “Install” setelah itu aplikasi sudah bisa kita gunakan. Aplikasi tersebut memiliki menu utama yaitu : Menu Home adalah halaman depan Aplikasi Menu Link adalah halaman link aplikasi/website terkait Komisi Pemilihan Umum Menu Regulasi adalah Halaman peraturan dan regulasi terkait Pemilu dalam bentuk Undang-undang, Peraturan KPU, Keputusan KPU, Surat Edaran dan Surat Dinas Menu Profil adalah halaman profil KPU Kalimantan Utara seperti Sejarah, Visi dan misi, Struktur Organisasi serta tugas dan wewenang Menu Cek Data Pemilih Halaman Pengecekan data Pemilih pada Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Tahun 2020 berdasarkan NIK yang akan menampilkan data pemilih dan Koordinat letak TPS pemilih yang bersangkutan Menu Hitung Suara adalah Halaman yang menampilkan hasil pemungutan dan penghitungan suara Pemilihan Tahun 2020 dari tingkat TPS hingga tingket Provinsi Menu Kontak adalah menu yang berisi Alamat, Telpon, Email, Website dan Media Sosial KPU Kalimantan Utara Akun adalah halaman Login bagi Internal KPU Kaltara Kedepan KPU Provinsi Kalimantan Utara akan terus melakukan penyempurnaan terhadap aplikasi Kopi Pagi. Beberapa menu yang sedang dalam Proses Pengembangan yaitu menu Persuratan, Kegiatan, Daftar Pemilih Berkelanjutan dan menu Berita. Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat ini, diharapkan peran KPU dalam memberikan pelayanan dan keterbukaan informasi kepada masyarakat bisa terus meningkat. Masyarakat pun diharapkan bisa berperan aktif dalam menularkan informasi terkait KPU sehingga kita bisa bersama-sama membangun masyarakat yang melek akan informasi dan peduli terhadap kelangsungan bangsa ini menjadi lebih baik. (Humas KPU Kaltara)

KPU PROVINSI KALIMANTAN UTARA RAIH DUA PENGHARGAAN DARI KPU RI

JAKARTA - KPU Provinsi Kalimantan Utara berhasil meraih dua penghargaan terkait penyelenggaraan Pemilihan 2020 yang baru saja selesai digelar. Kategori yang berhasil diraih oleh KPU Provinsi Kalimantan Utara yaitu sebagai provinsi terbaik ke-2 dalam Pelayanan dan Fasilitasi Pelaporan Dana Kampanye Pemilihan Tahun 2020 dan juga sebagai provinsi terbaik ke-2 dalam Penggunaan Siatem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) PemilihanTahun 2020 pada kegiatan rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia dengan tema Evaluasi Pemilihan Umum 2019 & Pemilihan 2020. Kegiatan tersebut berlangsung di Jakarta, pada 29 Maret s.d. 1 April 2021. Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh ketua, anggota, dan sekretaris KPU/KIP Aceh se-Indonesia. Kegiatan tersebut dimaksudkan menjadi ruang koordinasi dan konsolidasi menghadapi Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang. Pemberian penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh anggota KPU RI, Bapak Hasyim Asy’ari dan Ibu Evi Novida Ginting kepada KPU Provinsi Kalimantan Utara yang diwakili oleh anggota KPU Provinsi Kalimantan Utara, Ibu Maimunah di sela-sela kegiatan Rapat koordinasi tersebut. KPU Provinsi Kalimantan Utara sangat berterimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan. Tentunya pencapaian tersebut tidak luput dari partisipasi masyarakat Kalimantan Utara selama masa pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Kalimantan Utara, sehingga KPU Provinsi Kalimantan Utara dapat melakukan tugasnya dengan baik. Kedepan, KPU Provinsi Kalimantan Utara akan terus berkomitmen untuk mewujudkan  kinerja yang optimal dan memberikan hasil terbaik kepada masyarakat, khususnya di Wilayah Kalimantan Utara. (Humas KPU Kaltara)