Berita Terkini

COFFEE MORNING DENGAN MEDIA MASSA SE-KALIMANTAN UTARA

Tanjung Selor, kaltara.kpu.go.id – KPU Provinsi Kalimantan Utara mengadakan kegiatan bersama rekan-rekan media pada Kamis, 25 November 2021. Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam bentuk Coffee Morning untuk mendapatkan suasana yang lebih akrab untuk menjalin silaturahmi yang baik antara KPU Provinsi Kalimantan Utara dengan rekan-rekan media. Kegiatan ini dilakukan mengingat pentingnya peran rekan-rekan media yang selama ini banyak membantu dalam mempublikasikan tahapan-tahapan penting dalam penyelenggaraan pemilu di Provinsi Kalimantan Utara.  Kegiatan berlangsung di Ruang Media Center Husni Kamil Manik KPU Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan dibuka dan dipimpin secara langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Utara, Suryanata Al Islami. Dalam sambutannya, Suryanata mengatakan, “acara ini merupakan gagasan untuk berkumpul dan berbagi pengalaman, menyampaikan apa saja yang sudah dan akan dilakukan (KPU Provinsi Kalimantan Utara). Dalam kesempatan ini juga disampaikan bahwa dukungan pers dalam proses pemilihan tahun 2015, 2019, dan 2020 menjadi sangat penting keberadaannya, khususnya dalam proses sosialisasi pemilihan, dimana informasi pemilihan dapat tersosialisasikan hingga menjangkau masyarakat di pedalaman.” Dalam kesempatan tersebut, hadir juga Anggota KPU Provinsi Kalimantan Utara yaitu Hariyadi Hamid dan Teguh Dwi Subagyo. Tidak lupa disampaikan kepada rekan-rekan media mengenai rencana program KPU kedepan, seperti yang terdekat yaitu Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3). Selain itu juga disinggung mengenai rencana penyederhanaan surat suara untuk memudahkan masyarakat dan penyelenggara pemilu mengingat Pemilu Tahun 2024 mendatang yang rencananya akan diselenggarakan serentak antara pemilihan legislatif dan presiden serta ada juga pemilihan kepala daerah di tahun yang sama.  Kegiatan berlangsung dinamis, dengan adanya diskusi antara rekan-rekan media dengan KPU Provinsi Kalimantan Utara. Harapan kedepan, antara KPU Provinsi Kalimantan Utara dengan rekan-rekan media akan lebih baik lagi. Sehingga, bisa bersama-sama mendukung dan mengawal pesta demokrasi yang transparan dan akuntabel, khususnya di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara. (Humas KPU Kaltara)

RAPAT EVALUASI TAHAPAN TEKNIS PENYELENGGARAAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2020 BERSAMA STAKEHOLDER

Tanjung Selor, kaltara.kpu.go.id – KPU Provinsi Kalimantan Utara kembali menggelar kegiatan Rapat Evaluasi Tahapan Teknis Penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020. Namun perbedaannya, pada kesempatan kali ini rapat evaluasi diselenggarakan dengan mengundang pihak eksternal. Kegiatan berlangsung di Hotel Grand Pangeran Khar, Tanjung Selor pada Rabu, 3 November 2021. Peserta dalam kegiatan tersebut yaitu dari unsur pemerintah, penyelenggara, dan dari partai politik. Sementara, dari pihak KPU Provinsi Kalimantan Utara, hadir Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Utara, Sekretaris dan unsur pimpinan sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Utara, Suryanata Al Islami pada pukul 09.00 WITA. Dalam sambutannya, Suryanata menyampaikan tujuan acara ini dibuat untuk berdiskusi untuk mendapatkan bahan evaluasi yang kemudian akan dilaporkan kepada KPU Republik Indonesia. Suryanata juga menyampaikan bahwa secara umum, pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2020 di Kalimantan Utara lebih baik daripada pemilihan sebelumnya, yaitu Pemilihan Tahun 2015. Apabila ditilik dari angka partisipasi, Provinsi Kalimantan Utara berhasil menempati 3 besar tingkat partisipasi pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur. Hal tersebut sebagaimana pers rilis yang diunggah KPU Republik Indonesia pada websitenya yang berjudul “Tingkat Partisipasi Pemilihan 2020 Capai 76,09 Persen”.  Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan penguatan materi oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Utara Divisi Teknis Penyelenggaraan, Teguh Dwi Subagyo. Kemudian, pada sesi selanjutnya peserta dibagi dalam diskusi grup yang terdiri atas 3 grup. Setiap grup memiliki tema utama yang berbeda-beda, secara berurutan tema yang dibahas mulai dari grup 1 yaitu Pencalonan, grup 2 membahas Pemungutan dan Penghitungan Suara, dan grup 3 membahas tema Rekapitulasi dan Penetapan. Setiap grup bertugas merumuskan daftar inventaris masalah sesuai tema grup masing-masing dengan didampingi satu orang Anggota KPU dan dua orang staf sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Utara. Usai diskusi grup, setiap grup menyampaikan hasil diskusinya dalam forum utama secara bergantian dan saling memberikan tanggapan dan masukan antar grup. Hasil akhir dari kegiatan tersebut yaitu Daftar Inventaris Masalah (DIM) mengenai tahapan teknis penyelenggaraan Pemilihan Serentak Tahun 2020. Pelaksanaan kegiatan evaluasi ini mendapat apresiasi dari beberapa pihak, salah satunya oleh Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara, Arif, yang mengatakan “Sangat mengapresiasi KPU Kaltara yang telah membuat kegiatan ini, semoga kegiatan seperti ini senantiasa dibudayakan, sehingga pemahaman demokrasi tidak hanya pada penyelenggara saja tetapi juga pada stakeholder hingga masyarakat akan muncul.” Hal tersebut selaras dengan tujuan KPU yang ingin menanamkan nilai-nilai demokrasi tidak hanya melalui kegiatan sosialisasi saja, namun juga melalui berbagai kegiatan diskusi. (Humas KPU Kaltara)

RAPAT KOORDINASI REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN TRIWULAN IV BULAN OKTOBER TAHUN 2021

Tanjung Selor, kaltara.kpu.go.id – KPU Provinsi Kalimantan Utara telah menggelar Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV Bulan Oktober Tahun 2021 pada Senin, 8 November 2021. Kegiatan berlangsung secara daring bersama KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara. Kegiatan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Utara dan peserta dari KPU Kabupaten/Kota yaitu Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi; Kepala Sub Bagian Program dan Data; serta Operator Sidalih dari 5 (lima) kabupaten/kota yang ada di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Utara, Suryanata Al Islami pada pukul 10.00 WITA. Dalam sesi pembukaan tersebut, Anggota Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Maimunah, turut menyampaikan arahannya. Maimunah mengatakan,”Koordinasi antara KPU dan pihak terkait sangat baik dalam proses pemutakhiran data pemilih selama ini. Oleh karena itu, diharapkan hal ini bisa konsisten, sehingga persiapan menuju Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan tidak menemui kesulitan yang berarti.” Dalam kegiatan tersebut, setiap KPU Kabupaten/Kota memaparkan hasil rekapitulasi DPB pada tingkat kabupaten/kota masing-masing. Pemaparan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten/kota dilakukan oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi divisi perencanaan, data, dan informasi atau yang mewakili. Secara berurutan pemaparan pertama oleh KPU Kabupaten Bulungan, KPU Kabupaten Malinau, KPU Kabupaten Nunukan, KPU Kabupaten Tana Tidung, dan yang terakhir oleh KPU Kota Tarakan. Hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan tingkat Provinsi Kalimantan Utara Triwulan IV Bulan Oktober Tahun 2021 sebagaimana dibacakan oleh Bapak Suryanata Al Islami, dengan hasil sebagai berikut: Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan dengan jumlah 434.918 (Empat Ratus Tiga Puluh Empat Ribu Sembilan Ratus Delapan Belas) dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 225.686 (Dua Ratus Dua Puluh Lima Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Enam) dan pemilih perempuan berjumlah 209.232 (Dua Ratus Sembilan Ribu Dua Ratus Tiga Puluh Dua) pemilih, yang tersebar di 5 (Lima) Kabupaten/Kota, dengan rincian potensi pemilih baru 577 pemilih, pemilih TMS 391 orang, dan perbaikan data pemilih sebanyak 2.954 pemilih. Kategori pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sebagaimana yang tersebut di atas, secara lebih rinci disebabkan oleh perubahan data karena: meninggal (345 orang), ganda (9 orang), di bawah umur (13 orang), pindah domisili (2 orang), Polri (1 orang), dan bukan penduduk (21 orang). Data infografis selengkapnya dapat dilihat pada bagian pengumuman pada laman website KPU Provinsi Kalimantan Utara. (Humas KPU Kaltara)

BIMBINGAN TEKNIS PENGEMBANGAN JDIH BERSAMA KPU KABUPATEN/KOTA SE-KALIMANTAN UTARA

Tanjung Selor, kaltara.kpu.go.id – Pada hari Selasa, tanggal 9 November 2021, KPU Provinsi Kalimantan Utara telah melaksanakan Bimbingan Teknis Pengembangan JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) bersama KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara bertempat di Media Center Husni Kamil Manik, Tanjung Selor. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Utara, Suryanata Al Islami. Kemudian dilanjutkan dengan pemberian arahan dari Anggota KPU yang lain, yaitu Gamaliel Hirung Ding selaku Anggota KPU Provinsi Kalimantan Utara Divisi Hukum, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya JDIH dalam lingkungan KPU yaitu sebagai media publikasi, agar masyarakat bisa lebih cepat mengakses produk-produk hukum yang diterbitkan oleh KPU. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Anggota KPU dan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Utara. Sementara sebagai narasumber, hadir dari Biro Perundang-Undangan KPU Republik Indonesia, Muhammad Faatihul Haaq dan Moh. Fajar Dwi Nugroho. Peserta dalam kegiatan tersebut yaitu anggota KPU Kabupaten/Kota yang membidangi Divisi Hukum & Pengawasan dan Kasubbag Hukum atau Staf bagian Hukum yang menjadi Admin JDIH. Meskipun kegiatan tersebut dilaksanakan secara luring atau tatap muka, peserta tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan atau menggunuakan hand sanitizer dan menjaga jarak aman. Pelaksanaan Bimtek Pengembangan JDIH tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada KPU Kabupaten/kota se-Kaltara terkait fungsi dan kegunaan Laman web JDIH, sekaligus tata cara penggunaan administrator pada JDIH. Selain itu, dalam bimtek tersebut juga terdapat sesi tanya jawab guna memperoleh masukan-masukan dan mengetahui kendala yang dihadapi KPU Kabupaten/Kota dalam mengelola masing-masing JDIH kedepan. Selanjutnya, juga dilaksanakan praktek penggunaan laman administrator JDIH, termasuk proses unggah dokumen hukum dan sebagainya. Diharapkan setelah kegiatan bimtek tersebut, KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara dapat membentuk tim Pembina dan tim teknis, serta menyusun SOP pengelolaan JDIH dan mengumpulkan lalu mengelola kontek pada JDIH masing-masing KPU kab/kota. Hal tersebut dilaksanakan agar tercapainya tujuan pengelolaan dokumen JDIH, yaitu memudahkan dalam pencarian dokumen, menjamin keselamatan dokumen dan kerapihan dalam penyimpanan dokumen. (Humas KPU Kaltara)

PEMBEKALAN KADER DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN (DP3) LOKUS DESA GUNUNG SARI

Tanjung Selor, kaltara.kpu.go.id – KPU Provinsi Kalimantan Utara melakukan pembekalan kepada Kader Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) yang berlokasi di Desa Gunung Sari, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan. Kegiatan berlangsung di Balai Desa Gunung Sari pada Kamis, 11 November 2021. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Provinsi Kalimantan Utara, Suryanata Al Islami dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Utara yaitu Hariyadi Hamid, Teguh Dwi Subagyo, dan Maimunah. Sementara dari pihak Desa Gunung Sari, hadir Sekretaris Desa Gunung Sari, Sutris, yang mewakili Kepala Desa Gunung Sari yang berhalangan hadir. Dalam sambutannya, Sutris menyampaikan harapan kepada para Kader DP3 Gunung Sari, “Dengan pengetahuan yang diperoleh pada pembekalan ini diharapkan dapat diterapkan dan disebarluaskan kepada masyarakat”. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Utara, sekaligus membuka acara secara resmi pada pukul 09.15 WITA. Suryanata dalam sambutannya menyampaikan, “Kader DP3 diharapkan bisa menjadi pelopor dalam menolak isu sara, hoax dan politik uang.” Kegiatan dibagi dalam tiga sesi dengan setidaknya enam materi disampaikan oleh fasilitator. Berperan sebagai fasilitator yaitu Anggota KPU Provinsi Kalimantan Utara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas, dan SDM, Hariyadi Hamid menyampaikan materi pertama sekaligus merupakan Ketua Divisi yang menangani Program DP3 ini. Materi selanjutnya disampaikan oleh Teguh Dwi Subagyo, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Utara yang menyampaikan materi terkait pemahaman tentang pemilu dan pemilihan. Selanjutnya masih pada sesi pertama, Lili Suryani, Ketua KPU Kabupaten Bulungan turut menyampaikan materi. Berselang istirahat, kegiatan dilanjutkan sesi dua dan sesi tiga. Kedua sesi tersebut, dipandu dan bertindak sebagai fasilitator yaitu Anggota KPU Kabupaten Bulungan yang memberikan materi secara bergantian, yaitu Mahdi E. Paokuma, Mistang, Oche William K., dan Chairullizza. Selain penyampaian materi sebagai bekal Kader DP3, kegiatan juga diselingi dengan permainan sehingga suasana kegiatan menjadi menyenangkan dan membuat peserta kegiatan menjadi bersemangat. Kegiatan berlangsung dengan lancar, dan para Kader DP3 mengikuti setiap sesi dengan antusias sampai selesai acara pada sore hari. Pembekalan Kader DP3 ini diharapkan bisa menjadi agen demokrasi pada level desa, sebagaimana yang diungkapkan oleh Suryanata sebelumnya. Dimana seringkali masih dijumpai kampanye yang menggunakan isu SARA, hoaks, dan politik uang yang terus berulang pada setiap pemilu maupun pemilihan. Oleh karena itu, KPU melakukan pendidikan pemilih kepada masyarakat yaitu melalui pembentukan kader DP3 ini. Mulai dari dua lokus, yaitu Desa Gunung Sari, Kabupaten Bulungan dan Kelurahan Sebengkok, Kota Tarakan yang juga telah ditetapkan sebagai Lokus DP3 di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara, diharapkan kedepan akan terus berkembang dan berdampak signifikan pada kualitas dan kuantitas partisipasi pemilih di Indonesia, khususnya di Kalimantan Utara. (Humas KPU Kaltara)

PENANDATANGANAN MOU DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN

Tarakan, kaltara.kpu.go.id  - KPU Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kota Tarakan melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3). Kegiatan berlangsung pada Jum’at 29 Oktober 2021 bertempat di kantor Walikota Tarakan. Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., Ketua KPU Provinsi Kalimantan Utara Suryanata Al Islami, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Utara divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat, Hariyadi Hamid, serta Ketua KPU Kota Tarakan dan Anggota KPU Kota Tarakan divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, dan partisipasi masyarakat. Dalam kesempatan ini  Wali Kota Tarakan dan Ketua KPU Provinsi Kalimantan Utara, melakukan penandatanganan kerjasama pelaksanaan Program DP3, sebagai upaya KPU Provinsi Kalimantan Utara dalam melakukan Pendidikan pemilih kepada masyarakat secara berkesinambungan dengan menyasar masyarakat pada tingkatan administrasi yang paling kecil yaitu masyarakat pada tingkat Desa/Kelurahan. Penandatanganan nota kesepakatan antara KPU Provinsi Kalimantan Utara dengan Pemerintah Kota Tarakan merupakan pintu masuk pelaksanaan program DP3 yang akan dilaksanakan di Kelurahan Sebengkok, nantinya KPU Provinsi Kalimantan Utara akan merekrut 25 orang untuk dijadikan Kader DP3. (Humas KPU Kaltara)