Berita Terkini

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI JABATAN PENGAWAS PADA SEKRETARIAT KPU SE-PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Tanjung Selor, kaltara.kpu.go.id – Menyambut Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 mendatang, berbagai upaya persiapan dan penguatan dilakukan oleh KPU. Salah satunya, melalui kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan pengawasan yang dilakukan oleh KPU Provinsi seluruh Indonesia. Jumat, 11 Maret 2022 KPU Provinsi Kalimantan Utara kembali menggelar kegiatan pelantikan di Lingkungan Sekretariat KPU se-Kalimantan Utara. Kegiatan pelantikan dipimpin secara langsung oleh Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Utara, Tri Tujiana. Kegiatan berlangsung secara luring (luar jaringan) dan  daring (dalam jaringan). Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Utara, Pejabat Struktural, dan seluruh ASN di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Utara. Setidaknya terdapat 10 (sepuluh) orang Kepala Sub Bagian yang dilantik dan ditempatkan pada 5 (lima) satuan kerja KPU Kabupaten/Kota yang ada di Wilayah Kalimantan Utara. Pelantikan dimaksudkan salah satunya sebagai upaya penguatan kelembagaan dalam bidang sumber daya manusia. Sejauh ini dari segi kuantitas, jumlah pegawai organik pada sekretariat KPU di wilayah Provinsi Kalimantan Utara masih sangat kurang, baik untuk tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota. Namun, hal tersebut tidak menghalangi KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota untuk bekerja optimal dalam penyelenggaraan tahapan pemilu dan pemilihan. Keterbatasan jumlah SDM bukan berarti terbatas dalam menjalankan tugas, tapi justru dituntut untuk dapat bekerja lebih semangat dan membangun manajeman kerja yang efektif dan efisien. Kedepan diharapkan adanya penguatan lembaga secara kontinyu tidak hanya dari bidang SDM, tapi juga bidang lain seperti sarana dan prasarana untuk dapat mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang akuntabel dan berkualitas. Namun hal itu juga tidak terlepas dari peran aktif masyarakat, khususnya di Wilayah Kalimantan Utara untuk menyukseskan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Wilayah Kalimantan Utara. (Humas KPU Kaltara)

PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT KPU PROVINSI KALIMANTAN UTARA DAN SEKRETARIAT KPU KABUPATEN/KOTA SE-KALIMANTAN UTARA

Tanjung Selor, kaltara.kpu.go.id – Rabu, 9 Maret 2022 KPU Provinsi Kalimantan Utara menggelar kegiatan pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang berada di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Utara dan KPU Kabupaten/Kota di wilayah Kalimantan Utara. Terdapat total 8 (delapan) CPNS yang dilantik oleh Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Utara, Tri Tujiana. Rincian penempatan 8 (delapan) orang PNS yang baru dilantik, yaitu sebanyak 5 (lima) orang ditempatkan di KPU Provinsi Kalimantan Utara, 1 (satu) orang ditempatkan di KPU Kabupaten Bulungan, dan 2 (dua) orang ditempatkan di KPU Kabupaten Tana Tidung. Kegiatan pelantikan berlangsung secara luring dan daring. Peserta yang mengikuti kegiatan secara luring, berada di Ruang Media Center Husni Kamil Manik, KPU Provinsi Kalimantan Utara yaitu sebanyak 4 (empat) orang. Sementara sisanya yang juga berjumlah 4 (empat) orang mengikuti pelantikan melalui daring. Hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Ketua KPU Provinsi Kalimantan Utara, Suryanata Al Islami dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Utara, Teguh Dwi Subagyo, serta jajaran sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Utara dan Sekretaris KPU Kabupaten Bulungan. Pelantikan terhadap 8 (delapan) orang CPNS tersebut merupakan hasil seleksi CPNS Tahun 2019 silam, yang mana proses seleksinya sempat tertunda karena wabah Covid-19. Harapan kedepan dengan bertambahnya SDM baru, dapat memberikan penguatan dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan di Wilayah Kalimantan Utara. Mengingat Pemilu dan Pemilihan mendatang merupakan Pemilu dan Pemilihan Serentak se-Indonesia, tentunya akan banyak dibutuhkan penguatan kelembagaan tidak hanya dalam aspek sarana prasarana, namun juga SDM. Terlepas dari itu, tentunya peran aktif masyarakat dalam mengawal penyelenggaraan tahapan pemilu menjadi salah satu faktor kunci suksesnya penyelenggaraan Pemilu itu sendiri. Jadi, marilah kita bersama-sama menjalin sinergi positif antara penyelenggara pemilu dan masyarakat demi tercapainya suksesi kepeminpinan yang berkualitas di Indonesia. (Humas KPU Kaltara)

KPU PROVINSI KALIMANTAN UTARA MELAKUKAN SILATURAHMI DENGAN DANREM 092/MAHARAJALILA

Tanjung Selor, kaltara.kpu.go.id – KPU Provinsi Kalimantan Utara pada Kamis, 17 Februari 2022 melakukan silaturahmi dengan Danrem 092/Maharajalila. Mengikuti kegiatan tersebut dari KPU Provinsi Kalimantan Utara, yaitu Ketua KPU Provinsi Kalimantan Utara, Suryanata Al Islami dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Utara, Hariyadi Hamid, Teguh Dwi Subagyo, dan Maimunah. Sementara dari unsur sekretariat yaitu Kabag Perencanaan, Data, dan Informasi serta staf pendamping. Kedatangan KPU Provinsi Kalimantan Utara disambut dengan hangat secara langsung oleh Komandan Korem 092/Maharajalila, Brigjen TNI Rifki, S.E., M.M. di ruangan Komandan Korem. Suryanata menyampaikan ucapan terimakasih atas dukungan penuh dari Korem atas suksesnya Pemilihan Serentak Tahun 2020 yang lalu. Dukungan TNI membuat penyelenggara merasakan rasa aman dan nyaman dalam melaksanakan tugasnya. Kemudian, dalam kesempatan itu, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Utara juga menyampaikan perihal kebutuhan data purnawirawan TNI dan masyarakat sipil yang telah bergabung dengan TNI. Data yang dimaksud akan dipergunakan untuk menyusun Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang secara periodik dimutakhirkan oleh KPU. Tidak lupa, Suryanata juga menyampaikan perihal Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) dan persiapan Pemilu Tahun 2024. Sementara, Brigjen TNI Rifki, S.E., M.M. menyampaikan pengalamannya berdasarkan pengamatan dalam hal penyelenggaraan pemilu, khususnya untuk menghindari gugatan-gugatan hukum, beliau menyarankan agar KPU tidak memberikan toleransi dan menjalankan seluruh tahapan berdasarkan aturan yang berlaku. Danrem juga menyampaikan bahwa pihak Korem dan jajarannya akan ikut membantu baik secara langsung maupun tidak langsung dalam perhelatan demokrasi, seperti dalam hal alat angkut darat dan laut bisa diperbantukan termasuk juga personil. Demi terwujudnya pemilu yang aman, lancar, dan tertib, maka Korem siap mem-backup sebagai bentuk perpanjangan tangan negara. Melalui kegiatan silaturahmi seperti ini, harapannya kedepan dapat mempererat hubungan baik antara KPU Provinsi Kalimantan Utara sebagai salah satu penyelenggara pemilu di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara dengan stakeholder di Provinsi Kalimantan Utara.  Dengan demikian, diharapakan bantuan dukungan berbagai pihak, utamanya stakeholder di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara yang tentunya akan dapat memberikan andil besar dalam mensukseskan pesta demokrasi di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara. (Humas KPU Kaltara)

PELUNCURAN HARI PEMUNGUTAN SUARA PEMILU SERENTAK TAHUN 2024

Tanjung Selor, kaltara.kpu.go.id – Menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia dengan pemerintah dalam menentukan hari dan tanggal pemungutan suara pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, KPU RI segera menerbitkan surat keputusan untuk mengukuhkan ke dalam regulasi. Kemudian keluarlah Surat Keputusan KPU Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2022 tentang hari dan tanggal Pemilu Serentak Tahun 2024 jatuh pada Hari Rabu tanggal 14 Februari 2024. Sebagai upaya sosialisasi dan menyebarluaskan informasi tersebut, maka KPU RI menggelar kegiatan Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024. Kegiatan tersebut disemarakkan oleh seluruh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Dimana KPU Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan secara luring di lingkungan Kantor KPU RI di Jakarta Pusat dengan mengundang instansi maupun lembaga tingkat pusat, serta partai politik tingkat pusat. Sementara untuk KPU Provinsi mengikuti kegiatan melalui zoom meeting dan KPU Kabupaten/Kota mengikuti kegiatan dengan menggelar nonton bersama pada kanal Youtube KPU RI dari daerah masing-masing. KPU Provinsi Kalimantan Utara, dalam hal ini, menggelar nonton bersama Peluncuran Hari Pemungutan Suara Pemilu Tahun 2024 dengan mengundang Bawaslu Provinsi, Forkopimda, partai politik tingkat provinsi, organisasi mayarakat, maupun media massa untuk hadir dalam kegiatan tersebut. Hal serupa juga dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota se-Kalimantan Utara di daerah masing-masing dengan mengundang instansi maupun partai politik pada tingkat kabupaten/kota. Kegiatan tersebut diselenggarakan pada Senin, 14 Februari 2022 mulai pukul 20.00 WITA. Kegiatan yang berlangsung di KPU Provinsi Kalimantan Utara dimulai dengan sambutan oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Utara, Suryanata Al Islami. Dalam sambutannya, Suryanata mengatakan “kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menginformasikan secara luas kepada masyarakat tentang pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024. Selain itu, diharapkan juga kegiatan ini bisa sebagai informasi awal bagi rekan-rekan partai politik untuk menyiapkan diri sejak dini, terkait apa saja yang perlu dilakukan dan apa saja yang perlu dipersiapkan, sehingga nanti pada waktu tahapannya kita tidak kerepotan” Setelah sambutan dari Ketua KPU Provinsi Kalimantan Utara, kegiatan berlangsung dengan nonton bersama kegiatan yang dilakukan oleh KPU RI. Puncak dari kegiatan peluncuran hari pemungutan suara pemilu serentak tahun 2024 yaitu melalui pencoblosan surat suara secara simbolis oleh tujuh Komisioner KPU Republik Indonesia di panggung utama di Jakarta. Ketujuh Komisioner KPU RI yaitu, Ilham Saputra sebagai Ketua KPU RI, dan Anggota KPU RI lain yang meliputi : Arif Budiman, Evi Novida Ginting Manik, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi , Viryan Azis, Hasyim Asy’ari, Pramono Ubaid Tanthowi. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan informasi mengenai hari pemungutan suara pemilu serentak tahun 2024 dapat tersebarluaskan secara menyeluruh kepada masyarakat. Kedepan peran aktif masyarakat dari berbagai unsur sangat dibutuhkan untuk mengawal setiap tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024. Sehingga akan terwujud pemilu yang berkualitas dan akuntabel baik dalam penyelenggaraannya maupun dalam hal pemimpin yang dihasilkan. (Humas KPU Kaltara)

PENETAPAN TANGGAL PEMILU DAN PEMILIHAN SERENTAK TAHUN 2024

Tanjung Selor, kaltara.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia bersama Penyelenggara Pemilu lainnya, yaitu Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu RI) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum RI (DKPP RI) mengikuti Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan oleh Komisi II DPR RI  yang juga diikuti oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Senin, 24 Januari 2022 di Jakarta. Rapat tersebut dimaksudkan untuk mensepakati waktu pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. Pelaksanaan pemilu tahun 2024 nanti akan dilaksanakan serentak antara pemilihan eksekutif, dalam hal ini presiden dan wakil presiden dengan pemilihan anggota legislatif. Di Indonesia, setidaknya terdapat 4 (empat) jenis pemilihan legislatif, yang meliputi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Anggota DRPD Kabupaten/Kota, serta Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI). Salah satu hasil kesepakatan dalam RDP tersebut, bahwa pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 14 Februari 2024. Selain penyelenggaraan pemilu tersebut, KPU juga akan menggelar pemilihan untuk tingkat kepala daerah yang disebut Pemilihan Serentak Tahun 2024. Pemilihan kepala daerah tersebut berlaku untuk semua tingkatan, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Jadi, pemilihan akan dimaksudkan untuk memilih gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan walikota dan wakil walikota secara serentak atau bersamaan hari pemungutan suara. Hal tersebut juga menjadi bagian kesimpulan RDP dimana waktu pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 akan berlangsung pada hari Rabu, 27 November 2024. Sehingga pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 dengan pelaksanaan Pemilihan Serentak Tahun 2024 hanya berjarak 9 (sembilan) bulan pada tahun yang sama. Meskipun pelaksanaan pemungutan suara masih pada tahun 2024 nanti, namun persiapan pelaksanaan pemilu sudah harus dimulai pada tahun 2022 ini. Khususnya di KPU Republik Indonesia untuk menetapkan regulasi-regulasi terkait tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilu. Harapannya, dengan telah disepakati waktu pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 tersebut, akan membuat KPU lebih fokus dalam merancang persiapan perhelatan pesta demokrasi tahun 2024 nanti. Selain itu, peran aktif masyarakat dan penggiat pemilu selalu dibutuhkan dalam mengawal kesuksesan penyelenggaraan pesta demokrasi tersebut dapat berjalan transparan dan akuntabel. (Humas KPU Kaltara)

PELANTIKAN DAN PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PADA SEKRETARIAT KPU SE-INDONESIA

Tanjung Selor, kaltara.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menggelar kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pejabat Administrasi dan Pejabat Fungsional pada Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat Jenderal KPU Provinsi/KIP Aceh, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 5 Januari 2022 pukul 15.00 WITA secara daring. KPU Provinsi Kalimantan Utara menjadi salah satu peserta kegiatan tersebut dengan mengikuti zoom meeting di Ruang Media Center Husni Kamil Manik KPU Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan yang dipandu oleh KPU Republik Indonesia tersebut diawali dengan sambutan oleh Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernard Dermawan Sutrisno. Turut hadir dalam kegiatan zoom di Ruang Media Center KPU Provinsi Kaltara yaitu Ketua KPU Provinsi Kalimantan Utara, Suryanata Al Islami dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Utara, Teguh Dwi Subagyo. Sementara dari jajaran sekretariat, hadir Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Utara, Tri Tujiana dan panitia pelaksana lainnya. Kegiatan pelantikan dimulai dari penyebutan nama setiap peserta yang akan dilantik beserta jabatan barunya, acara selanjutnya yaitu pengambilan sumpah/janji sesuai kepercayaan masing-masing, kemudian penandatanganan Berita Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pengangkatan Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional di lingkungan Sekretariat KPU pada setiap tingkatan. Peserta dari Provinsi Kalimantan Utara yang mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah janji tersebut sebanyak 4 (empat) orang. Terdiri dari 3 (tiga) orang dilantik sebagai Kepala Bagian di Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Utara, dan 1 (satu) orang dilantik sebagai Sekretaris KPU Kabupaten Berau, yang mana sebelumnya merupakan Kepala Sub Bagian Program dan Data KPU Provinsi Kalimantan Utara, Dwi Agustina Sari, S.Sos. Berikut profil kepala bagian pada Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Utara : 1. Sarifuddin, S.E. Riwayat Pendidikan SDN 06 Bima SMPN 01 Bima SMAN 01 Bima Universitas Muslim Indonesia   Riwayat Jabatan Kasi Kesejahteraan Sosial Kantor Kecamatan Tanjung Palas Tengah Kepala Sub Bagian TU Kantor Polisi Pamonng Praja, Kabupaten Bulungan Kepala Sub Bagian Informasi Kepegawaian Sekretariat Provinsi Kaltara Kepala Sub Bagian Umum Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kaltara Kepala Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Provinsi Kalimantan Utara     2. Rias Rusdy, S.H. Riwayat Pendidikan SDN 82 Pincepputi SMP Palopo SMAN 1 Palopo Universitas 45 Makassar   Riwayat Jabatan Kepala Sub Bagian Hukum KPU Kabupaten Tana Tidung Sekretaris KPU Kabupaten Tana Tidung Kepala Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM     3. Zulkarnaen, SE.M.AP Riwayat Pendidikan Madrasah Ibtidayah Madrasah Tsanawiyah Madrasah Aliyah Akademi Ilmu Pelayaran Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Universitas Terbuka Riwayat Jabatan Kepala Sub Bagian Keuangan, Umum, dan Logistik Sekretariat KPU Kabupaten Nunukan 2014 s.d. 2021 Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Kalimantan Utara 2022   Dengan dilantiknya pejabat administrasi yang baru tersebut, diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja KPU khususnya pada KPU Provinsi Kalimantan Utara. Sehingga, pelaksanaan pemilu kedepan, dapat terselenggara dengan baik dan akuntabel. (Humas KPU Kaltara)